
POPNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Online Pengaduan Perempuan dan Anak (SOPPA) sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan sistematis, berkelanjutan, dan berpihak pada korban.
Saefuddin menyampaikan hal tersebut saat launching SOPPA di Samarinda, Senin (15/12/2025).
Ia menyebutkan bahwa data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda mencatat 264 kasus kekerasan dengan 303 korban perempuan dan anak sepanjang Januari hingga November 2025.
“Data ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang kita hadapi bersama. Bentuknya sangat beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran rumah tangga dan persoalan hukum anak,” ujar Saefuddin.
Banyak Kasus Tak Tercatat
Saefuddin menilai angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di masyarakat.
Ia menegaskan masih banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, ketergantungan ekonomi, atau tidak mengetahui akses pengaduan yang tersedia.
“Masih banyak perempuan dan anak yang terjebak dalam lingkaran kekerasan karena keterbatasan akses layanan. Mereka terkendala jarak, waktu, dan informasi,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini menuntut kehadiran negara melalui mekanisme perlindungan yang mudah mengaksesnya, aman, dan berpihak pada korban.
Sebagai jawaban atas persoalan tersebut, Pemkot Samarinda menghadirkan SOPPA sebagai inovasi layanan berbasis teknologi.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
“SOPPA ini agar korban, keluarga, atau masyarakat yang peduli dapat melapor tanpa rasa takut dan canggung,” kata Saefuddin.
Ia menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data pelapor menjadi prioritas utama.
Dengan sistem tersebut, korban diharapkan berani melapor tanpa khawatir terhadap stigma sosial atau tekanan lingkungan.
Terintegrasi Lintas Layanan
Saefuddin menjelaskan bahwa SOPPA terintegrasi dengan berbagai pihak, mulai dari UPTD PPA, kepolisian, layanan kesehatan, lembaga pendamping, hingga perangkat daerah terkait.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat melalui verifikasi, pendampingan awal, rujukan layanan kesehatan dan psikososial, hingga proses hukum bila diperlukan.
“SOPPA bukan sekadar aplikasi digital. Setiap laporan adalah panggilan darurat yang harus ditangani dengan empati dan keberpihakan kepada korban,” ujarnya.
Selain sebagai kanal pengaduan, data SOPPA juga akan menjadi dasar perumusan kebijakan dan program pencegahan yang lebih tepat sasaran.
Menutup sambutannya, Saefuddin mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung implementasi SOPPA agar Samarinda menjadi kota yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (redaksi)

