POPNEWS.ID – Rumah tangga aktris Acha Septriasa dan Vicky Kharisma yang awalnya harmonis, perlahan-lahan retak sejak 2021. Namun, meski telah mengalami konflik dan menerima lima kali talak sejak Oktober 2021 hingga akhir 2024, Acha baru mengajukan gugatan cerai pada Desember 2024 dan resmi bercerai pada 19 Mei 2025.
Berdasarkan salinan amar putusan yang diperoleh Kompas.com, Kamis (7/8/2025), perceraian ini terjadi setelah serangkaian konflik yang berulang. Ketegangan dalam rumah tangga mulai muncul sejak Oktober–November 2021, dan berlanjut secara periodik hingga puncaknya pada 10 November 2024.
“Bahwa perselisihan penggugat dan tergugat yang sering kali terjadi pada akhirnya pengucapan TALAK oleh tergugat kepada penggugat telah mengucapkan TALAK sebanyak 5 (lima) kali sejak Oktober 2021 sampai 10 November 2024,” demikian bunyi kutipan dalam putusan majelis hakim.
Kelima momen talak itu terjadi pada:
Oktober 2021,
November 2021,
Mei 2022,
April 2023, dan
10 November 2024, saat konflik rumah tangga mencapai titik tertinggi.
Meski telah mengalami tekanan psikologis dan talak berulang, Acha memilih bertahan selama hampir tiga tahun. Ia baru menggugat cerai menjelang akhir 2024 setelah meyakini hubungan mereka tidak bisa diselamatkan lagi.
Dalam dokumen pengadilan, Acha menyatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi ridho menjalin ikatan pernikahan dengan Vicky.
“Maka penggugat tidak ridho dan tidak ingin bersama lagi untuk menjalin ikatan perkawinan dengan tergugat,” demikian disebutkan dalam amar putusan.
Salah satu insiden paling mencolok terjadi pada 1 April 2023, saat pertengkaran antara Acha dan Vicky memanas hingga berujung pada aksi saling dorong. Akibatnya, tangan kanan Acha mengalami memar.
Tak hanya soal fisik, Vicky juga disebut dalam putusan tidak mampu mengendalikan emosinya saat menghadapi perbedaan pendapat, baik dalam hal-hal sepele maupun soal prinsip seperti masalah keuangan.
Akhirnya, Pengadilan menjatuhkan talak satu ba’in shughra dari Vicky kepada Acha. Biaya perkara sebesar Rp 2.358.000 dibebankan kepada Acha selaku penggugat.
(Redaksi)