Jumat, 22 November 2024

Berita Nasional

3 Opsi Kemenpan RB Cegah PHK Massal Dalam Penghapusan Pegawai Honorer November 2023

Senin, 10 April 2023 16:40

Menpan RB Abdullah Azwar Anas

POPNEWS.ID - Pemerintah nampaknya sudah mulai menemukan solusi terhadap rencana penghapusan pegawai honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak akan ada PHK massal dalam menyelesaikan persoalan pegawai non ASN alias honorer di tanah air. 

Adapun pegawai honorer akan dihapus per 28 November 2023.

Anas mengatakan, pihaknya menaruh perhatian khusus dalam penyelesaian perkara ini. 

Dalam proses pembahasan penyelesaiannya, pemerintah telah menemukan titik temu. 

Hal ini pun selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita ada poin-poin. Pertama kita akan menghindari PHK massal

Karena kalau Undang-Undang dan PP-nya dijalankan, maka ini akan ada PHK massal di per November," kata Anas di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Adapun saat ini total ada sebanyak 2,3 juta pegawai honorer secara keseluruhan. 

Apabila PHK massal dilakukan, Anas mengatakan kondisi tersebut berpotensi membuat pelayanan publik menjadi terganggu.

"Kedua kita bersepakat poinnya adalah tidak akan ada pembengkakan anggaran. 

Jadi prinsipnya tidak ada PHK massal, tidak ada pembengkakan anggaran," imbuhnya.

Kondisi ini pun mendatangkan PR besar bagi pemerintah. 

Pasalnya, tidak dilakukannya PHK berpotensi akan membuat pembengkakan terhadap APBN. 

Sementara itu, poin ketiga yang juga disepakati adalah tidak boleh ada penurunan pendapatan bagi para tenaga honorer tersebut.

Di sisi lain, penghapusan honorer per 28 November 2023 dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu. 

Dengan demikian, langkah penghapusan tetap harus dilakukan sejalan dengan amanat UU.

Lebih lanjut Anas mengatakan, saat ini sejumlah opsi penyelesaian telah dibuat, hanya saja ia enggan membeberkan detailnya. 

Pasalnya, opsi tersebut masih terus dikaji secara mendalam bersama DPR, asosiasi gubernur, asosiasi wali kota, dan para bupati dalam mencari solusi terbaik.

"Kita terus matangkan kita terus matangkan. Kita cari solusi yang terbaik karena sebagian besar non ASN ini ada di pemerintah daerah, lebih dari 50% ada di pemerintah daerah," ujar Anas.

"Saya tidak ingin sampaikan hari ini (opsi) karena kita sedang godog. 

Tapi sudah hampir ada titik temu antara DPR, pemerintah, dengan asosiasi bupati, wali kota dan gubernur se-Indonesia," pungkasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment