
POPNEWS.ID – Perseteruan antara selebgram Azizah Salsha dengan YouTuber kakak beradik Bigmo dan Resbob memasuki babak baru.
Meskipun pihak terlapor telah meminta maaf dalam dua kali proses mediasi, Azizah memastikan proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan hingga persidangan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang menyeret sejumlah konten kreator.
Azizah Salsha Sudah Memaafkan Secara Personal
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, menjelaskan bahwa kliennya sebenarnya telah membuka pintu maaf bagi Bigmo dan Resbob.
Namun, keputusan memaafkan secara pribadi tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk secara memaafkan, Azizah sudah memaafkan Resbob dan Bigmo. Namun aturan hukum tetap ingin dijalankan seperti yang disampaikan klien kami,” ujar Anandya di kantor Bareskrim Polri, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, langkah tersebut di ambil agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa pun yang membuat atau menyebarkan konten di media sosial tanpa dasar yang jelas.
Ingin Beri Efek Jera
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan proses hukum bukan tanpa alasan.
Azizah ingin memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang merugikan orang lain.
Anandya menilai konten yang di buat oleh Bigmo dan Resbob telah mencemarkan nama baik kliennya.
Konten tersebut juga memicu berbagai spekulasi yang berdampak luas di ruang publik.
“Ini juga sebagai efek jera dari klien kami karena pernyataan yang di sampaikan telah mencemarkan nama baik,” tegasnya.
Dampak Fitnah
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa isu yang beredar tidak hanya menyerang Azizah secara pribadi.
Fitnah tersebut juga berdampak pada keluarga besar Azizah.
Azizah sendiri di ketahui merupakan putri dari politikus Andre Rosiade.
Karena itu, isu yang beredar di media sosial di nilai turut menyeret nama keluarga.
“Dampaknya sangat buruk bagi keluarga besar Azizah,” kata Anandya.
Berawal dari Laporan Hoaks di Media Sosial
Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha merasa geram dengan berbagai hoaks yang terus menyerangnya di media sosial.
Pada Agustus 2025, ia melaporkan akun TikTok @ibaratbradpittt dan kanal YouTube Niceguymo ke Bareskrim Polri.
Akun tersebut diketahui dikelola oleh Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob.
Keduanya diduga menyebarkan fitnah terkait isu perselingkuhan serta kehidupan pribadi Azizah.
Kini penyidik telah menetapkan Bigmo dan Resbob sebagai tersangka.
Keduanya dijerat dengan pasal dalam UU ITE dan KUHP terkait pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Pihak Azizah berharap kasus ini menjadi pengingat bagi para kreator konten dan pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di ruang digital. (*)
