
POPNEWS.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun bergerak cepat memperjuangkan hak fiskal daerah setelah pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga 42 persen. Ia langsung melakukan langkah strategis dengan mendatangi kementerian terkait di Jakarta.
Andi Harun memimpin pertemuan dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (5/3/2026) sore. Pemerintah Kota Samarinda memanfaatkan forum tersebut untuk memperbarui data yang menjadi dasar perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU).
Andi Harun hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka berdiskusi dengan pejabat kementerian untuk memastikan data fiskal Samarinda tercatat secara akurat.
Andi Harun Dorong Koreksi Data untuk Optimalisasi DAU
Forum bertajuk “Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data TKD untuk Optimalisasi Dana TKD” menghadirkan sejumlah pejabat penting pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Dirjen Dukcapil Herra, Dirjen Pertimbangan Keuangan Daerah Aditya Nurysalam, serta perwakilan Badan Pusat Statistik turut memberikan pemaparan dalam pertemuan tersebut.
Andi Harun meminta seluruh pimpinan OPD terkait mengikuti forum tersebut secara daring dari Samarinda agar mereka memahami langsung proses koreksi data fiskal.
“Saya sengaja meminta pimpinan OPD terkait mengikuti secara daring hari ini karena kita ingin melakukan koreksi terhadap perhitungan DAU. Dasarnya harus data yang valid,” kata Andi Harun.
Ia menegaskan pemerintah kota harus memperbarui sejumlah data yang selama ini menjadi dasar perhitungan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dari pemaparan para narasumber, ternyata memang ada data yang perlu kita perbarui,” ujarnya.
Pemkot Samarinda Perkuat Data Fiskal Daerah
Andi Harun menekankan seluruh perangkat daerah harus bekerja bersama untuk memperbarui data pendukung yang memengaruhi alokasi dana transfer.
Menurutnya, data yang akurat dan mutakhir akan memperkuat posisi Samarinda dalam memperoleh alokasi DAU yang lebih optimal dari pemerintah pusat.
Ia menilai perjuangan tersebut bukan sekadar soal angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah kota ingin memastikan program pembangunan dan layanan publik tetap berjalan meski terjadi tekanan fiskal.
Dampak IKN Jadi Pertimbangan Perhitungan DAU
Dalam forum tersebut, Andi Harun juga menyampaikan sejumlah faktor yang menurutnya perlu dipertimbangkan pemerintah pusat dalam perhitungan DAU.
Ia menyoroti dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memengaruhi ketersediaan material konstruksi serta memicu kenaikan harga di wilayah sekitar, termasuk Samarinda.
Selain itu, ia menjelaskan Samarinda menampung jumlah penduduk non permanen yang cukup besar. Banyak pekerja dan pelaku usaha datang ke kota ini, tetapi belum seluruhnya tercatat dalam perhitungan fiskal nasional.
Andi Harun juga mengusulkan agar pemerintah pusat meninjau kembali kota pembanding yang digunakan dalam formula perhitungan DAU.
Menurutnya, karakteristik dan dinamika Samarinda berbeda dengan sejumlah kota yang selama ini dijadikan pembanding dalam perhitungan dana transfer.
Pemkot Samarinda Perjuangkan Kepentingan Daerah di Pusat
Melalui langkah ini, Andi Harun menunjukkan komitmen kuat untuk memperjuangkan kepentingan fiskal Samarinda di tingkat nasional.
Ia berharap pembaruan data dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dapat meningkatkan alokasi DAU bagi Kota Samarinda.
Tambahan dana tersebut sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan kota serta mendukung berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
(Redaksi)