
POPNEWS.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan pendidikan tinggi.
Pada Sabtu (6/12/2025), ia mengisi perkuliahan daring bagi mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda.
Perkuliahan yang berlangsung melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor PKK Samarinda ini menjadi pertemuan perdana Mata Kuliah Politik Hukum.
“Saya sangat mengapresiasi kepercayaan fakultas yang kembali mengundang saya sebagai pengampu,*” ujar Andi Harun saat membuka kegiatan.
Hukum Terbentuk oleh Konfigurasi Politik
Pada sesi awal, Andi Harun menekankan keterkaitan erat antara hukum dan politik.
Ia menyampaikan bahwa hukum tidak lahir secara mandiri, melainkan dipengaruhi tarik-menarik kepentingan serta arah pembangunan negara.
“Hukum tidak pernah berdiri sendiri. Konfigurasi politik selalu menentukan proses pembentukan aturan,” tegasnya.
Ia menilai pemahaman konseptual sangat penting agar mahasiswa mampu membaca proses kelahiran regulasi, aktor yang terlibat, hingga dampaknya bagi masyarakat.
Konstitusionalisme sebagai Dasar Negara Hukum
Dalam pemaparannya, Andi Harun mengulas prinsip konstitusionalisme sebagai fondasi utama negara hukum.
Menurutnya, kekuasaan harus dibatasi undang-undang, menjunjung hak asasi manusia, dan berorientasi pada keadilan.
“Kewenangan negara selalu dibatasi undang-undang. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan sewenang-wenang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya keberpihakan hukum terhadap kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat miskin.
Pendekatan Politik Hukum dan Perbandingan Sistem
Untuk memperluas perspektif mahasiswa, Andi Harun memaparkan tiga pendekatan besar dalam politik hukum:
Pertama, Legal Centralism yang memandang negara sebagai sumber hukum utama.
Kedua, Legal Pluralism yang mengakui keberadaan adat, agama, dan norma lokal.
Ketiga Critical Legal Studies yang menilai hukum tidak sepenuhnya netral sehingga perlu ada kritisi.
Ia juga menyajikan perbandingan sistem Common Law dan Civil Law.
Menurutnya, Common Law lebih stabil karena bertumpu pada yurisprudensi, sedangkan Civil Law lebih mudah berubah mengikuti arah legislasi dan politik hukum.
“Indonesia kini berada pada titik hibrid, ketika putusan pengadilan semakin sering dijadikan rujukan nasional,” jelasnya.
Perkembangan Politik Hukum Indonesia
Menjelang akhir perkuliahan, Andi Harun mengulas arah politik hukum Indonesia dari masa Orde Lama hingga era Reformasi.
Ia menyebut bahwa Orde Baru menempatkan stabilitas sebagai prioritas, sementara pasca Reformasi menandai penguatan demokrasi, HAM, dan lembaga yudisial.
“Politik memang membentuk hukum, tetapi politik hukum juga yang membatasi kekuasaan,” ungkapnya.
Sebelum menutup sesi, Andi Harun memastikan diskusi akan berlanjut pada pertemuan berikutnya.
Ia membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengirimkan pertanyaan secara daring, sebagai bagian dari komitmennya dalam memberikan pengalaman belajar yang aktif.
“Silakan kirim pertanyaan kapan saja. Kita akan bahas pada pertemuan mendatang,” pungkasnya. (*)