POPNEWS.ID - Sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) berbahaya beredar di Google Play Store.
Hal itu diungkap perusahaan keamanan siber terkemuka, McAfee.
Perusahaan tersebut mengeluarkan peringatan mengenai 15 aplikasi pinjol berbahaya yang beredar di Google Play Store.
Kebanyakan aplikasi berbahaya itu mengincar korban di Amerika Selatan, Asia Selatan, dan Afrika.
Dari 15 daftar aplikasi berbahaya tersebut, 3 aplikasi di antaranya tersedia di Indonesia dan telah diinstal 2 juta pengguna.
McAfee mengatakan aplikasi-aplikasi berbahaya ini menggunakan nama, logo, dan desain yang mirip dengan aplikasi keuangan resmi.
Mereka juga mempromosikan iklan palsu di media sosial.