Banyak warga di beberapa RT di Simpang Pasir belum mendapatkan akses air bersih dari PDAM.
Hal ini terjadi karena persyaratan minimal 22 Kepala Keluarga (KK) dalam satu wilayah belum terpenuhi, ditambah status domisili beberapa warga yang belum terdaftar secara resmi meski telah lama tinggal di daerah tersebut.
“Kendalanya ada di domisili. Beberapa warga belum terdaftar sebagai penduduk Simpang Pasir,” jelas Jasno.
Minimnya Penerangan Jalan Umum (LPJU)
Warga juga mengeluhkan kurangnya penerangan jalan, terutama di wilayah seperti Jalan Gotong Royong dan Jalan Bojonegoro.
Hal ini membuat kawasan tersebut rawan kecelakaan dan tindak kriminal di malam hari.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga, terutama terkait pembangunan infrastruktur di kawasan pinggiran.
“Hal-hal seperti ini tentu akan kami perjuangkan agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dengan adanya komitmen dari DPRD Samarinda, diharapkan kawasan Simpang Pasir dan wilayah pinggiran lainnya di Kecamatan Palaran dapat merasakan manfaat pembangunan infrastruktur yang lebih merata dan berkelanjutan. (adv)