Jumat, 22 November 2024

Kabar Selebriti

Viral, Video Wulan Guritno Promosikan Situs Judi Online, Terancam Dijerat Polisi dengan UU ITE

Kamis, 31 Agustus 2023 13:32

BERPOSE - Wulan Guritno/ Foto: IG @wulanguritno

POPNEWS.ID - Artis Wulan Guritno tersandung kasus judi online.

Kini, eks kekasih Sabda Ahessa ini harus berurusan dengan polisi.

Teranyar, Bareskrim Polri akan memanggil Wulan Guritno untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial TitTok @REPORT.ID, memperlihatkan Wulan mempromosikan situs judi online

Namanya website Sakti123. 

Wulan menyebut website itu adalah website game online yang bersertifikat. 

Polisi sudah menelusuri terkait promosi situs judi online oleh Wulan. 

"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Rabu, 30 Agustus 2023.

Sehingga, Vivid mengaku bakal memanggil Wulan guna klarifikasi promosi yang dilakukan. 

Polisi mau mencari tahu apakah unsurnya terpenuhi.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar dia. 

Vivid minta kepada artis, juga influencer,, berhenti mempromosikan judi online

Pasalnya, hal itu bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setop saat ini mempromosikan judi online. karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin. 

Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," kata dia. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment