POPNEWS.ID - Komisi II DPRD Kalimantan Timur memanggil PT Pertamina dan anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga untuk rapat dengar pendapat, Rabu...
POPNEWS.ID - Komisi II DPRD Kalimantan Timur memanggil PT Pertamina dan anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga untuk rapat dengar pendapat, Rabu (9/4/2025).
Kegiatan itu berlangsung hingga empat jam di gedung E Karang Paci (sebutan kantor DPRD Kaltim).
Dalam diskusi panjang membahas keluhan masyarakat terkait bahan bakar minyak yang diduga dioplos, hingga sebabkan kendaraan 'brebet', berujung dengan kesepakatan pembukaan bengkel gratis untuk seluruh warga di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
“Tadi sudah kita sepakati bersama pihak Pertamina menyediakan perbaikan kendaraan gratis di tempat merk kendaraannya masing-masing,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle usai RDP.
Untuk diketahui, pada RDP tersebut para pihak yakni Komisi II DPRD Kaltim dan PT Pertamina bersama PT Pertamina Patra Niaga menyepakati dua poin utama guna menyelesaikan dan menanggulangi keluhan masyarakat.
Pertama, Pertamina bersedia untuk memberikan pelayanan bengkel gratis di setiap kabupaten/kota di Kalimantan Timur kepada masyarakat yang kendaraannya rusak, akibat menggunakan BBM dari Pertamina yang dibeli dari SPBU resmi sesuai dengan merk kendaraan.
Kedua, pelayanan bengkel oleh Pertamina kepada masyarakat yang terdampak terhitung mulai hari ini, Rabu tanggal 9 April 2025.
"Hari ini, kita dengar dan telah kita terima itikad baiknya (Pertamina). Dengan pembukaan bengkel di setiap kabupaten kota di Kaltim. Untuk hal-hal teknis lainnya, perihal ongkos dan lainnya, tolong dibicarakan dan diselesaikan secepatnya di internal bapak-bapak sekalian," tegas Sabaruddin.
Tuntutan dan desakan para legislatif di Komisi II ini bukan tanpa alasan, sebab keluhan masyarakat khususnya di Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Kutai Timur semakin marak setiap harinya. Guna menjaga kepercayaan publik, pada RDP tadi, para legislatif mendesak agar Pertamina bisa dengan cepat merumuskan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Hingga akhirnya disepakati dua poin di atas, yang utamanya adalah pembukaan bengkel gratis bagi masyarakat yang mengalami kerugian sebab BBM yang dibeli dari sejumlah SPBU milik Pertamina yang ada di Kaltim.
Sabaruddin tak lupa menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap masalah ini, sehingga tak berhenti di situ saja, DPRD Kaltim akan terus mengawal hal ini hingga tuntas.
Sementara itu, Region Manager Retail Sales Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselen menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan pusat untuk mengambil langkah konkret.
“Pimpinan kami di pusat sudah menyetujui langkah penanganan. Kami akan menunjuk bengkel-bengkel resmi di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim untuk menangani pemeriksaan kendaraan yang rusak akibat dugaan penggunaan BBM Pertamax oplosan,” ujar Addieb.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan bengkel-bengkel rekanan Pertamina serta menyusun mekanisme teknis pemeriksaan kendaraan.
Pertamina juga berkomitmen menyampaikan kepada masyarakat waktu pelaksanaan pemeriksaan, serta prosedur yang harus diikuti oleh pemilik kendaraan.
“Yang jelas, hal ini sudah kami sampaikan ke pusat dan telah disetujui. Kami akan segera informasikan kapan dan di mana masyarakat bisa membawa kendaraannya untuk diperiksa secara gratis di bengkel yang kami tunjuk,” tandasnya. (*)