Senin, 1 Juli 2024

Berita Nasional Hari Ini

Usai Diperiksa KPK, Hasto Sindir Penegakan Hukum Saat Ini, Bandingkan dengan Era Megawati dan Bung Karno

Jumat, 14 Juni 2024 19:26

BERBICARA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto/Net

POPNEWS.ID - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali menyindir penegakan hukum saat ini.

Menurutnya, hukum saat ini digunakan sebagai alat para penguasa.

Hasto menyinggung dulu menghadapi hukum boleh didampingi pengacara.

Hal itu disampaikan Hasto dalam pembukaan sekolah hukum yang diikuti caleg PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). 

Hasto mengatakan, saat itu, Presiden pertama Indonesia Sukarno dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri didampingi oleh pengacara ketika menghadapi hukum.

"Ketika Bu Mega dulu berjuang menghadapi pemerintah yang otoriter, di mana saat itu Ibu Mega masih bisa didampingi pengacara.

Bung Karno meskipun hukum kolonial masih bisa didampingi penasihat hukumnya, itu banyak dokumennya," kata Hasto.

Hasto mengatakan saat ini hukum kerap dijadikan praktik alat kekuasaan. 

Padahal, kata dia, keadilan sejati harus dirancang dengan suasana kebatinan.

"Di dalam praktik terjadi pergeseran yang luar biasa sehingga hukum menjadi alat kekuasaan, menjadi alat penguasa.

Sebagai partai yang konsisten di dalam membangun supremasi hukum, pemahaman terhadap gagasan-gagasan dari para pendiri bangsa terkait dengan sistem hukum nasional bagi kita sangatlah penting," ujarnya.

Hasto lantas mengingatkan legislatif merupakan penentu kebijakan hukum. 

Namun, menurutnya, saat ini legislatif kerap didorong pemerintah untuk mengubah-ubah aturan.

Sebagai informasi, Hasto sempat diperiksa KPK pada Senin (10/6). 

Saat itu, Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu dengan tersangka Harun Masiku.

Saat pemeriksaan, KPK menyita handphone milik Hasto. 

Namun Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK. Perdebatan itu juga terkait pendampingan hukum oleh penasihat hukum. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment