POPNEWS.ID - KPK mempublikasikan LHKPN Raffi Ahmad sebagai pejabat negara.
Raffi Ahmad melaporkan harta kekayaan dan utangnya pada 25 Oktober 2024.
Melihat dari situs e-LHKPN ada enam jenis harta yang dilaporkan oleh Raffi Ahmad.
Enam jenis harta itu, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Total harta kekayaan suami Nagita Slavina yang dilaporkan, yakni Rp 1.033.996.390.568.
Raffi Ahmad juga tercatat masih memiliki utang Rp 136.055.312.674.
Harta tanah dan bangunan milik bapak tiga anak itu memiliki total Rp 737.156.974.400.
Ada 45 tanah dan bangunan yang Raffi Ahmad laporkan.
Raffi Ahmad mempunyai tanah dan bangunan di Tangerang senilai Rp 45 miliar, kemudian dua lokasi tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 85 miliar dan Rp 60 miliar.
Raffi Ahmad juga mempunyai 3 titik lokasi tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 75 miliar, Rp 85 miliar, dan Rp 55 miliar.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu juga mempunyai 28 lokasi tanah dan bangunan di Bandung Barat dengan nilai beragam.
Nilai tanah dan bangunan milik Raffi Ahmad di Bandung Barat berkisar dari Rp 529 juta sampai Rp 39 miliar.
Bukan cuma di Pulau Jawa, Raffi Ahmad juga mempunyai dua lokasi tanah dan bangunan di Makassar dengan nilai masing-masing Rp 25 miliar.
Selain itu, ada 9 lokasi tanah dan bangunan di Tabanan.
Nilai tanah dan bangunan milik putra sulung Amy Qanita itu yang berada di Tabanan berkisar dari Rp 2,6 miliar hingga Rp 8,7 miliar.
Sedangkan untuk alat transportasi, host FYP Trans7 itu mendaftarkan 23 kendaraannya dengan total nilai Rp 55.144.500.000.
Untuk motor, Raffi Ahmad mempunyai:
Raffi Ahmad juga mendaftarkan harta bergerak lainnya senilai Rp 46.757.711.000.
Ada juga surat berharga Rp 307.933.603.344, kas dan setara kas senilai Rp 17.757.005.113, dan harta lainnya senilai Rp 5.301.909.385.
Melihat dari daftar ini, aset dengan nilai tertinggi cowok kelahiran 17 Februari 1987 itu ada pada tanah dan bangunan, yakni tanah di Jakarta Selatan dan Depok masing-masing senilai Rp 85 miliar. (*/detik)