POPNEWS.ID - KPK mempublikasikan LHKPN Raffi Ahmad sebagai pejabat negara.
Raffi Ahmad melaporkan harta kekayaan dan utangnya pada 25 Oktober 2024.
Melihat dari situs e-LHKPN ada enam jenis harta yang dilaporkan oleh Raffi Ahmad.
Enam jenis harta itu, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Total harta kekayaan suami Nagita Slavina yang dilaporkan, yakni Rp 1.033.996.390.568.
Raffi Ahmad juga tercatat masih memiliki utang Rp 136.055.312.674.
Harta tanah dan bangunan milik bapak tiga anak itu memiliki total Rp 737.156.974.400.
Ada 45 tanah dan bangunan yang Raffi Ahmad laporkan.