Senin, 23 Desember 2024

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Perpustakaan Samarinda Gelar Sosialisasi Kebijakan Standar Nasional Perpustakaan

Minggu, 21 Juli 2024 10:57

Perpustakaan Samarinda saat gelar sosialisasi kebijakan Standar Nasional Perpustakaan/Foto: Pemkot Samarinda

POPNEWS.ID - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda gelar sosialisasi mengenai kebijakan Standar Nasional Perpustakaan (SNP), pada Kamis (18/07/2024) kemarin.
 
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dispursip Samarinda itu untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dan menyamakan praktik pengelolaan di seluruh wilayah Samarinda.
 
Dalam kesempatan itu, Kepala Dispursip Samarinda Erham Yusuf menyampaikan bahwa perpustakaan telah lama dikenal sebagai pusat literasi dan informasi yang vital bagi masyarakat.
 
Di Indonesia, Perpustakaan Nasional RI berupaya meningkatkan kualitas perpustakaan melalui penerapan standar yang ketat.
 
Namun, sebutnya, perpustakaan di Samarinda masih menghadapi berbagai tantangan, seperti standar sarana prasarana yang tidak seragam dan kompetensi tenaga perpustakaan yang beragam.
 
Guna mengatasi hal ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda menggelar sosialisasi untuk memaparkan pentingnya SNP.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dispursip Samarinda, Ernawati dalam laporannya mengatakan bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat, mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab, dan mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional.
 
"Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca di semua lapisan masyarakat terlebih di lingkungan sekolah," ujar Ernawati
 
Oleh karena itu, menurut Ernawati, memfasilitasi hal tersebut perlu pengelolaan perpustakaan Sekolah yang sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan sebagaimana amanat pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007).
 
Ernawati juga mengatakan bahwa pasca kegiatan ini akan dilanjutkan dengan pembinaan ke perpustakaan sekolah, dengan harapan agar perpustakaan tersebut memenuhi standar dan siap untuk diakreditasi.
 
Sebagai informasi, sosialisasi itu dihadiri oleh 40 peserta, terdiri dari 20 pengelola perpustakaan dan 20 kepala sekolah dari berbagai sekolah di Samarinda.
 
Mereka datang dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola perpustakaan sesuai standar nasional. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment