POPNEWS.ID - Tingkatkan perekonomian masyarakat di Lingkungan RT, Wali Kota Samarinda Andi Harun Launching Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) berbasis kelurahan.
Program BUMRT berbasis kelurahan ini merupakan inisiasi Pemkot Samarinda untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Tepian
Kegiatan itu dilaksanakan di Gang Harapan Kita, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, pada Selasa (22/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Andi Harun mengatakan bahwa program BUMRT ini merupakan program prioritas untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.
"BUMRT saya tempatkan sebagai salah satu program prioritas awal pemerintahan ini dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi sumber daya ekonomi lokal di lingkungan RT berbasis tingkat kelurahan," ujar Andi Harun.
Ia menjelaskan bahwa BUMRT sudah dipayungi melalui peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Pelaksanaan Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga Berbasis Kelurahan.
" Telah kami payungi melalui peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2022 sudah ada dasar hukumnya sudah dari regulasinya perwali tersebut mengatur tentang pedoman teknis pembentukan dan pelaksanaan program badan usaha milik RT berbasis Kelurahan," jelasnya.
Andi Harun menyebut bahwa BUMRT dapat menjadi peluang bagi wirausaha baru untuk menekan angka kemiskinan.
"BUMRT membuka peluang wirausaha baru yang mendukung program penciptaan 10.000 wirausaha baru dan penyerapan tenaga kerja sehingga menekan angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan," pungkasnya. (*)