Merespon hal ini, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri, menyatakan Perumda Varia Niaga memang perlu badan pengawasan.
SelengkapnyaYakni, Laila Fatihah yang juga duduk di Komisi II DPRD Samarinda. Laila menyoroti Perumda Varia Niaga yang selama ini kurang fokus terhadap satu bidang bisnis.
SelengkapnyaMenurut Laila, ini membuat Varia Niaga tidak punya kewenangan untuk menindak juru parkir nakal yang enggan menerima pembayaran non tunai.
SelengkapnyaNovi meminta, kepada Pemkot Samarinda agar bersungguh-sungguh untuk menjadikan sektor parkir pinggir jalan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
SelengkapnyaIa kemudian meyakinkan agar Varia Niaga yang ditunjuk melaksanakan program E Parking tidak ragu untuk membiayai pengadaan fasilitas penunjang terlaksananya E Parking.
Selengkapnya