Kabar gembira bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada mereka.Bantuan tersebut...
POPNEWS.ID - Kabar gembira bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada mereka.
Bantuan tersebut rencananya mulai disalurkan pada Juni 2025.
Dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa bantuan itu berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Rencananya pemerintah akan memberikan senilai Rp 150 ribu per bulan selama dua bulan.
"Itu kira-kira RP 150 ribu per bulan," ujar Airlangga.
Ia menyebut, besaran kali ini lebih kecil jika dibandingkan pada masa Covid-19.
Pada masa Covid, penerima BSU menerima Rp 600 ribu.
Namun, ini hanya diberikan sebanyak 1 kali. Jika pemerintah mencairkan sebanyak dua kali, maka BSU kali ini totalnya hanya Rp 300 ribu.
Selain BSU, pekerja juga akan menerima program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Pemerintah memutuskan akan memperpanjang program diskon iuran JKK bagi buruh di sektor padat karya.
Kepada rumah tangga, pemerintah juga memberikan diskon moda transportasi, baik angkutan laut, pesawat hingga kereta api.
Ini berlaku selama masa libur sekolah.
Sejalan dengan ini, diskon tarif tol juga akan dilakukan pada masa libur panjang di akhir Mei dan awal Juni mendatang.
Kemudian, ada diskon tarif listrik kembali diberlakukan pemerintah.
Kini diskon tarif listrik 50% selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Terakhir, pemerintah akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat. (*)