POPNEWS.ID - Negeri Sakura alias Jepang kini sudah membuka perbatasannya usai adanya pandemi COVID-19.
Meski demikian, ada syarat perjalanan terbaru ke Jepang menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Untuk kalian yang ingin melancong ke Jepang, wajib mendaftar atau registrasi dulu melalui Visit Japan Web.
Itu adalah website resmi yang dirancang khusus untuk kelancaran proses imigrasi.
Melansir dari Japan Today, aturan yang berlaku mulai 1 November 2022 yang mewajibkan pelancong memasukkan detail data pribadi termasuk status vaksinasi ke dalam aplikasi MySOS sudah dihapus. Sekarang diganti dengan Visit Japan Web.
Berikut cara lengkapnya:
1. Daftarkan diri, batasan 10 anggota keluarga di satu akun
Situs Visit Japan Web, kini mengizinkan pengunjung untuk mendaftarkan hingga 10 anggota keluarga dengan satu akun, yang memudahkan keluarga untuk memasuki negara tersebut.
Sebelumnya, saat penggunaan pendaftaran registrasi di aplikasi MySOS harus satu akun per orang sehingga anak kecil dituntut memiliki ponsel cerdas mereka sendiri.