POPNEWS.ID - Presiden Jokowi rajin bagi-bagi paket bansos sembako maupun uang tunai saat kunjungan ke daerah.
Termasuk saat kunjungan kerja bertepatan dengan masa kampanye Pilpres 2024 lalu.
Aksi Jokowi bagi-bagi bansos saat kunjungan inilah yang kini disoal para pasangan capres cawapres yang kalah, di Mahkamah Konstitusi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bantuan pangan presiden (banpres) bukan bagian dari perlindungan sosial.
Sebab, anggarannya berasal dari dana operasional Jokowi.
Dana operasional presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2022.