POPNEWS.ID - Ketua Pansus Pertambangan DPRD Kaltim, Syafruddin menyatakan bakal memanggil Gubernur Kaltim Isran Noor setelah ada fakta yang ditemukan bahwa 21 IUP yang bertandatangan palsu.
Penting bagi pansus menurutnya untuk menanyakan langsung agar peristiwa ini terang benderang.
"21 IUP itu palsu, tapi masalahnya ada tanda tangan Gubernur, nah ini dasar kita untuk memanggil Gubernur," tegasnya.
Semua OPD yang hari ini diundang, juga sudah mengakui bahwa 21 IUP tersebut benar-benar palsu.
Tentu saja, fakta yang ditemukan harus dikroscek kembali kepada Gubernur yang memang tertera tandatangannya pada IUP palsu tersebut.
Jika memang Gubernur mengakui 21 IUP yang bertandatangannya ini palsu, tentu Pansus juga akan bertanya apa langkah yang akan dilakukan.
"Kita mau tanya, betul tidak ini tandatangan bapak? Kalau betul faktanya anak buah mengelak dan tidak mengakui ini berproses di OPD masing-masing. Tapi kalau palsu, apa langkah bapak?," terang politisi PKB Kaltim ini.
Udin, sapaan akrabnya, juga menambahkan keterangan bahwasanya OPD yang hadir telah menegaskan tidak ada 21 IUP di data masing-masing dinas.
DPMPTSP terang benderang mengatakan bahwa tidak pernah memproses surat atau izin itu, pun kalau ada nomenklatur ada nama DPMPTSP dalam nomor surat, itu dipalsukan.
"Itu juga akan kami tanya ke Gubernur," katanya.
(advertorial)