POPNEWS.ID - Selebgram Siskaeee tersangkut kasus film porno.
Selain menjadi tersangka, pemilik nama asli Fransiska Candra Novita Sari ini juga menjadi saksi untuk tersangka lainnya.
Terbaru, Siskaeee dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus film porno untuk terdakwa sutradara Irwansyah (I) dkk.
Persidangan berlangsung tertutup lantaran kasus asusila.
"Ini tadi karena memang menurut hakim ini adalah kasus tertutup karena ini kasus asusila, seperti itu, perkara asusila," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/2/2024).
Tofan mengatakan Siskaeee hadir untuk memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.
Siskaeee menjadi saksi untuk terdakwa Irwansyah (I) selaku sutradara, JAAS selaku kamerawan, AS selaku editor film, AT selaku sound engineering, dan SE selaku sekretaris.
"Kesaksiannya itu sesuai dengan surat panggilan dari pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu untuk 5 orang tersangka.
Itu setiap masing-masing itu ada surat panggilannya, masing-masing para tersangka," ucap Tofan.
Lebih lanjut, Tofan mengaku belum tahu materi pemeriksaan terhadap Siskaeee.
Dia akan berkomunikasi dengan Siskaeee setelah persidangan selesai.
"Mungkin nanti setelah sidang ini selesai nanti, kami dari kuasa hukum karena ini sidangnya tertutup.
Kita tidak bisa ke dalam untuk mendampingi dan mengikuti proses persidangan.
Sehingga nanti kemungkinan setelah nanti Siska keluar dari ruang persidangan, kami bisa ngobrol sebentar dan menanyakan apa-apa saja tadi pertanyaan dari hakim dan juga jaksa penuntut umum maupun penasehat hukum dari pada Irwansyah dan kawan-kawan.
Mungkin nanti akan kami sampaikan lagi kepada temen-temen media," imbuhnya. (*)