IMG-LOGO
Home Regional Serahkan LKPD 2024, Wali Kota Andi Harun Tekankan Pemerataan Bankeu dari Pemprov Kaltim
regional | umum

Serahkan LKPD 2024, Wali Kota Andi Harun Tekankan Pemerataan Bankeu dari Pemprov Kaltim

oleh Alamin - 26 Maret 2025 17:25 WITA

Serahkan LKPD 2024, Wali Kota Andi Harun Tekankan Pemerataan Bankeu dari Pemprov Kaltim

POPNEWS.ID - Rabu (26/3/2025), Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

IMG
Pemkot Samarinda resmi menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kaltim/Ist

POPNEWS.ID - Rabu (26/3/2025), Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor BPK RI Kaltim, Jalan M Yamin.

Pelaporan tersebut merupakan langkah krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa kewajiban penyampaian LKPD ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Setiap kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, wajib menyampaikan laporan keuangan daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Alhamdulillah, pengalaman kami di Samarinda sudah 10 kali mendapatkan opini WTP. Tahun ini kami tetap optimis karena laporan keuangan kami, saya awasi langsung hingga ke detail teknisnya. Kami juga terus memperbaiki catatan dan rekomendasi dari BPK tahun sebelumnya," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa evaluasi terus dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah semakin baik meskipun belum sepenuhnya sempurna.

“Kalau pun belum bisa 100% tuntas, ada peningkatan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah," ujarnya.

Di luar upaya Pemkot Samarinda dalam mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan, Andi Harun juga menjelaskan pentingnya pemerataan bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Kaltim.

"Kita berharap bantuan ini tidak hanya terfokus di Samarinda, tetapi juga merata ke seluruh 10 kabupaten/kota di Kaltim secara adil dan proporsional," ujarnya.

Menurutnya, meskipun Samarinda sebagai ibu kota provinsi memiliki kebutuhan infrastruktur yang besar, kabupaten dan kota lain seperti Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, dan Paser juga membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah provinsi.

"Saya ingin mendorong gubernur dan DPRD Provinsi untuk lebih memperhatikan daerah-daerah dengan keterbatasan fasilitas fiskal. Kalimantan Timur harus berkembang secara merata, bukan hanya di satu wilayah saja," pungkasnya. (*)

Berita terkait