POPNEWS.ID - Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, M Reza Pahlevi memastikan upah pekerja Teras Samarinda akan segera dituntaskan pihak kontraktor.
Diketahui, proyek Teras Samarinda dikerjakan oleh Kontraktor PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP). Namun belakangan ini menjadi sorotan publik lantaran gaji para pekerja yang tak kunjung dibayarkan.
Reza Pahlevi mengatakan upah pekerja senilai Rp 357,5 juta paling lambat akan dibayarkan pada 24 Maret 2025. Ia memastikan bahwa kesepakatan sudah dibuat dan akan dipantau hingga pembayaran tuntas.
Salah satu pertanyaan adanya keterlambatan pembayaran upah bisa tertunda begitu lama menurut informasi yang diperoleh, perusahaan mengalami kendala keuangan akibat proyek lain yang mereka kerjakan.
“Jadi uangnya itu masih terpakai di proyek lain karena belum dibayar di sana. Akhirnya, dana untuk upah pekerja di Teras Samarinda tertahan," ujar Reza Pahlevi.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak perusahaan sebenarnya berniat membayar namun karena keterbatasan finansial, pembayaran menjadi molor.
“Kemarin mereka mengakui ada kesulitan keuangan. Mereka juga minta maaf, tetapi ya tetap saja upah harus dibayar. Makanya kita tekankan ini tidak bisa ditunda lagi,” ucapnya.
Selama proses mediasi, salah satu kendala yang muncul adalah ketidakhadiran pihak kontraktor dalam beberapa pertemuan.
"Sebenarnya, dari awal kita sudah panggil mereka beberapa kali, tapi selalu tidak datang. Baru sekarang mereka hadir dan menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran," ungkap Reza.
Ia mengungkapkan kesepakatan telah dibuat, tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa pembayaran benar-benar dilakukan sesuai jadwal.
“Yang penting mereka sudah sepakat, pekerja mau menerima dan kontraktor berjanji membayar. Sekarang tinggal memastikan uangnya benar-benar ditransfer tepat waktu," jelasnya.
(*)