POPNEWS.ID - Selebgram cantik Chandrika Chika digerebek polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Tak sendiri, Chandrika Chika digerebek di hotel kawasan Setiabudi bersama 4 kawannya.
Chandrika Chika menggunakan narkoba jenis baru, yakni liquid ganja yang dinikmati menggunakan rokok elektrik.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika.
Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras kepada wartawan, Selasa (24/3/2024).
Mereka diamankan di salah satu hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (23/4) malam. Mereka yang berada di lokasi adalah perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), Chandrika Chika atau CK (20), laki-laki BB (25), dan atlet e-sport berinisial AJ (27).
Ganjar Jenis Liquid
Rezka mengatakan mereka menggunakan narkotika jenis ganja likuid yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik.
Mereka pun menggunakan barang haram tersebut secara bergantian.
"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," kata dia.
"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini digunakan secara bergantian," imbuhnya.
Penggunaan ganja dalam satu circle mereka dianggap sudah lumrah.
Chandrika Chika cs terancam hukuman 4 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Rupanya, Chika dan teman-temannya menggunakan ganja dengan modus baru, yakni pakai vape.
"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini digunakan secara bergantian," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, kepada wartawan, Selasa (22/4/2024).
"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," lanjutnya.
Saat ini, jelas Rezka, vape bisa disisipi cairan tertentu.
Dalam kasus ini, Chika cs mengisi cairan vape dengan cairan yang mengandung ganja.
"Cairan yang mengandung ganja," tutur Rezka.
Hanya Pergaulan
"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," kata dia.
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," tambahnya.
Tes Urine Positif
Polisi sudah menetapkan selebgram Chandrika Chika dan lima orang lainnya sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Chandrika Chika cs positif mengonsumsi narkoba.
"Terhadap keenam tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif," kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Rezka merinci, Chandrika Chika, AT, MJ, dan AMO positif mengonsumsi ganja. Sementara itu, BB dan atlet e-sport berinisial AJ positif mengonsumsi sabu.
"Perlu kita sampaikan ada empat orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, dua orang positif metamfetamin," ujarnya.
Sudah Setahun Konsumsi Narkoba
Polisi mengungkap fakta lain di balik pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Chandrika Chika dan lima orang selebgram lainnya. Polisi menyebut Chandrika Chika Sudah satu tahun menggunakan ganja.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah 1 tahun lebih, jadi sudah 1 tahun lebih mengenal narkotika," kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan, Chandrika Chika dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Selain itu, kelima orang yang diamankan lainnya, yakni perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), laki-laki BB (25), dan atlet e-sport berinisial AJ (27) pun positif mengonsumsi narkoba.
"Untuk berkaitan yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," ujarnya. (*)