POPNEWS.ID - Satpam punya warna seragam baru. Seragam satuan pengamanan atau satpam kini resmi berganti.
Warna seragam satpam menjadi warna krem yang disertai padanan celana cokelat tua.
Pada lengan kiri baju terdapat embel dari masing-masing perusahaan tempat penyedia jasa pengamanan.
Sementara di lengan bagian kanan seragam terdapat logo kepolisian daerah tempat mereka bertugas.
Sebelumnya, seragam satpam berwarna cokelat seperti warna seragam polisi.
Dari keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Korbinmas Baharkam Polri mulai mengenalkan seragam baru untuk personel satuan pengamanan (Satpam).
Pemkot Samarinda ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2022
Pengenalan seragam baru satpam berlangsung Rabu (2/2/2022) pagi dalam Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta.
Upacara ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diikuti sekitar 500 personel Satpam yang mengenakan seragam barunya.
“Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan yang dikutip dari Antara.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan jelaskan, masyarakat tidak perlu bingung lagi bedakan polisi dan satpam dari warna seragamnya.
Karena warna seragam satpam kini lebih muda warnanya dari baju Polri.
“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Penetapan seragam satpam pertama
Dikutip dari artikel Hendri F. Isnaeni 'Silahkan, Ini Sejarah Satpam' di laman historia.id, pembentukan satpam bermula dari kondisi jumlah aparat kepolisian yang terbatas.
Saat itu, Kapolri periode 1978-1982 Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin menilai jumlah polisi yang terbatas mampu mengawal sisi keamanan kawasan pertokoan dan perkantoran.
Awaloedin Djamin lalu terbitkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: SKEP/126/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pembinaan Satpam.
Pada masa itu, Awaloedin Djamin menetapkan seragam satpam dua warna.
Pertama, warna biru-biru untuk seragam lapangan.
Kedua, warna biru-putih untuk lingkungan gedung perusahaan.
Ada atribut nama perusahaan dan wilayah Polri tempatnya bertugas.
Atribut itu tertempel pada seragam bagian lengan baju satpam.
Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin dan seragam satpam (Foto: Ist)
Dari penetapan status satpam, anggota satpam mencapai jumlah 30.000. Jumlah itu tersebar di seluruh Indonesia.
Sejak saat itu, Awaloedin Djamin ditetapkan sebagai Bapak Satpam Indonesia. Penetapannya dilakukan bertepatan dengan HUT Satpam ke-13 30 Desember 1993.
Penetapan seragam satpam kedua
Tahun 2020 menjadi momen pergantian pakaian Satpam atau sekuriti di masa Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Saat itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengubah seragam satpam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa atau Pamswakarsa.
Berdasarkan peraturan itu, ada lima jenis pakaian dinas anggota Satpam dan jenis pangkatnya.
Jenis pakaian satpam waktu terdiri atas Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Organisasi Satpam
Anggota satpam di Indonesia tergabung dalam sebuah organisasi.
Nama organisasi profesi satpam itu saat ini adalah Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia (APSI). Penetapan nama APSI terjadi di 1 November 2001.
Sebelumnya, 9 Juli 2001, organisasi satpam bernama Asosiasi Manajer Sekuriti Indonesia (AMSI). AMSI terbentuk di 1 November 2018.
Demikian sekelumit sejarah dan perkembangan satpam dan beberapa perubahan di dalamnya.
Sebelumnya, warna seragam satpam mirip warna seragam polisi. Hal itu membuat bingung masyarakat untuk membedakan satpam dan polisi. (Redaksi)