POPNEWS.ID - Upaya menuju penyelesaian sengketa lahan jalan hauling area pertambangan batubara PT Batuah Energi Prima (PT BEP) berlanjut.
Sengketa ini sebelumnya telah berakibat adanya upaya paksa penutupan akses jalan hauling batubara PT BEP di Kukar, Kaltim.
Memenuhi panggilan pihak kepolisian, jajaran manajemen PT BEP bersama kuasa hukum datang ke Polres Kutai Kartanegara, Selasa (4/1/2022).
Kedatangan pihak PT BEP itu juga disertai jajaran direksi PT BEP dan mendatangi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.
Agenda dalam pertemuan itu adalah membahas terkait sengketa lahan di jalan hauling PT BEP.
Hadir pula dalam pemeriksaan di Polres Kukar itu kurator dari PT BEP.
Kuasa Hukum PT. BEP, Melki Manusama SH berikan penjelasan maksud dan tujuan pihak PT BEP ke Polres Kukar.