Regional

Samarinda Siaga Hadapi Pemangkasan Dana Pusat, Pemkot Tegaskan Komitmen Jalankan Program Unggulan Andi Harun

POPNEWS.ID – Samarinda tengah bersiap menghadapi tekanan fiskal menyusul rencana pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mulai tahun anggaran 2026.



Kebijakan efisiensi nasional ini diperkirakan berdampak signifikan terhadap kapasitas fiskal kota, termasuk berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) hingga setengahnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Samarinda, Ananta Fathurrozi mengatakan bahwa pemerintah kota telah melakukan sejumlah langkah antisipatif sejak awal informasi kebijakan ini mencuat.

“DBH yang biasanya mencapai Rp1,6 triliun per tahun, pada 2026 kemungkinan hanya akan berkisar Rp800 miliar,” ujar Ananta, belum lama ini.

Tak hanya DBH, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga diprediksi ikut terpangkas.

Hal ini berdampak langsung pada program pembangunan, khususnya infrastruktur dan proyek strategis daerah.

Meski menghadapi potensi defisit anggaran, Ananta menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tetap berkomitmen menjalankan 10 program unggulan Wali Kota Andi Harun pada periode kedua kepemimpinan.

Namun, ia mengakui perlunya penyesuaian skala dan anggaran agar tidak mengganggu belanja wajib daerah.

“Meskipun anggaran infrastruktur yang bersifat mandatory hanya sekitar 40 persen, tetap akan ada kegiatan yang harus dikurangi demi menjaga keberlangsungan belanja wajib seperti gaji dan tunjangan,” jelasnya.

Menurut Ananta, prinsip yang dipegang Pemkot Samarinda saat ini adalah tetap melanjutkan pembangunan, namun secara realistis dan proporsional dengan kondisi fiskal yang ada.

Pemerintah kota juga telah melakukan koordinasi aktif dengan sejumlah kementerian terkait.

Wali Kota Andi Harun disebut telah menyampaikan secara langsung usulan program prioritas ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta menyampaikan surat keberatan terhadap pemangkasan TKDD ke Kementerian Keuangan.

“Sepengetahuan saya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pemotongan TKDD belum diterbitkan. Kami masih menunggu kejelasan regulasinya,” ungkap Ananta.

Meski demikian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menerima rancangan kebijakan pemotongan tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.

“Sudah kami terima, tapi masih bersifat rancangan, belum menjadi aturan tetap,” tambahnya.

Dengan kondisi tersebut, Ananta memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda 2026 yang semula diperkirakan sebesar Rp5,3 triliun, bisa turun drastis menjadi sekitar Rp3,5 triliun jika pemangkasan TKDD benar-benar diberlakukan.

“Kalau pemangkasan benar terjadi, dampaknya besar. Tapi prinsip kami jelas: tetap jalan, tapi realistis,” pungkasnya. (*)

Show More
Back to top button