POPNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda mendadak mendatangi lokasi kampanye calon Wakil Walikota Samarinda, Saefuddin Zuhri di Jalan Jakarta, Gang Tugu Monas, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Senin malam (7/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Bawaslu memastikan bahwa kegiatan kampanye yang dilakukan Saefuddin Zuhri tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin.
Dalam kunjungannya, Abdul Muin menegaskan bahwa kampanye yang dilakukan oleh Saefuddin Zuhri telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
"Kampanye ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada, baik dari segi konten yang disampaikan maupun kegiatan yang dilakukan di lokasi kampanye," ujar Abdul Muin.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini telah memiliki surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian, yang berarti telah memenuhi unsur-unsur kegiatan kampanye yang sah.