POPNEWS.ID - Band asal Inggris Coldplay untuk pertama kalinya akan menggelar konser di Indonesia.
Namun, harga tiket band yang dikenal dengan lagu "Fix You" ini jadi sorotan.
Pasalnya, tiket termahal dibanderol hingga Rp 11 juta.
Coldplay dijadwalkan bakal manggung di Gelora Bung Karno (GBK) pada 15 November 2023.
Di media sosial pun ramai perbincangan terkait solusi uang untuk membeli tiket Coldplay.
Salah satunya dengan pinjaman online alias pinjol.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pun mewanti-wanti agar hal tersebut dipikirkan matang-matang.
OJK mengingatkan, masyarakat agar tidak menggunakan fasilitas pinjaman online (pinjol) ilegal untuk membeli tiket musik.
"Jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kamu terjebak pinjol ilegal,” tulis OJK dalam Instagram @ojkindonesia, Jumat (12/5/2023).
OJK menambahkan, anak muda dapat juga mengatur keuangan untuk mencapai tujuan finansial seperti membeli tiket konser, misalnya dengan menabung dan berinvestasi.
Ciri-ciri dari pinjol ilegal.
1. Syarat mudah, hanya modal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Pemilik dan alamat kantor tidak jelas
3. Menawarkan melalui SMS atau WhatsApp
4. Bunga dan denda tidak jelas
5. Tidak punya layanan pengaduan
6. Meminta akses ke data pribadi
7. Tidak berizin OJK. (*)