Regional

Rampungkan KUA-PPAS 2025, DPRD Kaltim Pastikan Pembahasan APBD Sesuai Jadwal Meski Ada Pemangkasan



POPNEWS.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pembahasan dan penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik Perubahan 2025 maupun Murni 2026, tetap berjalan sesuai jadwal.

Kepastian itu disampaikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 pada Kamis (4/9/2025) malam.

Meski dihadapkan pada kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, DPRD Kaltim menegaskan tetap konsisten menjaga timeline pembahasan agar tidak mengganggu roda pembangunan daerah.

“Jika keputusan terkait pemotongan sudah final, pembahasan akan dilanjutkan dan diharapkan dapat disepakati bersama pemerintah daerah,” ujar Anggota Banggar DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Hamas

Ia menambahkan, meski pembahasan untuk APBD Murni 2026 sudah dimulai, DPRD dan TAPD memprioritaskan penyelesaian KUA-PPAS Perubahan 2025. Kepastian dari pemerintah pusat menjadi syarat utama agar pengesahan berjalan sesuai prosedur.

Hamas menjelaskan bahwa tanpa surat dari Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Keuangan, tidak akan ada pemotongan maupun penyesuaian anggaran.

 “Tanpa surat dari Menteri Dalam Negeri atau Menteri Keuangan, tidak akan ada pemotongan anggaran. Kami telah membahas secara detail selama tiga hari berturut-turut, dan kemungkinan besar kesepakatan untuk APBD Perubahan 2025 akan disepakati terlebih dahulu pada rapat paripurna Senin mendatang,” jelasnya.

Dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 yang berlangsung sejak Selasa (2/9/2025), DPRD bersama TAPD menekankan efisiensi anggaran di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah itu dilakukan agar program tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah yang kemungkinan terpengaruh pemangkasan.

Terkait KUA-PPAS APBD Murni 2026, Hamas menjelaskan bahwa pembahasan masih menunggu kepastian terkait kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, khususnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran.

Salah satu dampak pemangkasan ini adalah pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 50 persen, yang akan berpengaruh pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kaltim.

“Pemotongan DBH ini bersifat nasional dan belum ada dana yang masuk ke daerah. Kami menunggu surat resmi dari pemerintah pusat yang diperkirakan akan mengurangi sekitar Rp5 triliun dalam APBD Kaltim 2026,” tambah Hamas.

Dengan waktu yang semakin terbatas, DPRD Kaltim berkomitmen untuk segera mendapatkan kepastian agar pembahasan dan kesepakatan APBD dapat dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

(Redaksi)

Show More
Back to top button