Rabu, 6 November 2024

Berita Nasional

Rafael Alun Bantah Cuci Uang, KPK Naikkan Status Pemeriksaan Ayah Mario Dandy ke Penyelidikan

Selasa, 28 Maret 2023 14:41

Deretan rumah mewah Rafael Alun Trisambodo

POPNEWS.ID - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) membantah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia pun menepis menggunakan konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang.

Harta jumbo Rafael Alun tersorot netizen usai putranya Mario Dandy menganiaya David Ozora secara sadis.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Rafael Alun untuk mengklarifikasi maupun membantah. Sebab, itu merupakan hak setiap warga negara.

Meski demikian, lembaga antirasuah memastikan bahwa aturan hukum terus berjalan dan KPK pun masih terus mencari dan menyelidiki unsur pidana Rafael Alun.

"Prosesnya masih berjalan. bahwa kemudian yang bersangkutan akan menyatakan apapun, ya saya kira haknya lah. 

Tapi yang pasti kami tetap, aturan hukumnya seperti apa, perbuatannya seperti apa, sehingga bisa ditemukan siapa yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).

Ali enggan membeberkan sudah sejauh mana proses penyelidikan terhadap Rafael Alun berjalan. 

Sebab, materi serta proses penyelidikan di KPK bersifat rahasia.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari tingkat pemeriksaan dan klarifikasi di Kedeputian Pencegahan ke tahap penyelidikan. 

KPK saat ini sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

Penyelidikan tersebut berawal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun

PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment