IMG-LOGO
Home Advertorial Polemik Relokasi Pasar Subuh, DPRD Samarinda Minta Pemkot Libatkan Pedagang dalam Dialog
advertorial | DPRD Samarinda

Polemik Relokasi Pasar Subuh, DPRD Samarinda Minta Pemkot Libatkan Pedagang dalam Dialog

oleh Mikhail - 08 Mei 2025 06:57 WITA

Polemik Relokasi Pasar Subuh, DPRD Samarinda Minta Pemkot Libatkan Pedagang dalam Dialog

Rencana relokasi Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor menuai penolakan dari para pedagang. Menyikapi dinamika i...

IMG
Anggota DPRD Samarinda Dapil I, Deni Hakim Anwar. (dprd.samarindakota.go.id)

POPNEWS.ID, SAMARINDA - Rencana relokasi Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor menuai penolakan dari para pedagang.


Menyikapi dinamika ini, Anggota DPRD Samarinda Dapil I, Deni Hakim Anwar, meminta Pemkot Samarinda mencari solusi yang adil dan melibatkan warga terdampak secara langsung.

Menurut Deni, relokasi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (9/5/2025) pukul 09.00 Wita itu seharusnya tidak hanya berorientasi pada penataan kota, tetapi juga memperhatikan hak-hak pedagang.


“Di satu sisi kita memang perlu menata kota, tapi di sisi lain kita tidak boleh mengesampingkan hak warga, apalagi mereka yang menggantungkan hidup dari aktivitas di pasar tersebut,” ujarnya.

Ia menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang terbuka antara Pemkot dan pedagang agar tidak terjadi kesalahpahaman.


Perpindahan lokasi yang dinilai cukup jauh juga menjadi salah satu pertimbangan yang harus diperhatikan.


“Makanya, saya kira perlu dicari titik temu dan kesepahaman antara pemerintah dan para pedagang,” lanjutnya.

Terkait aspirasi masyarakat, Deni juga menyatakan bahwa DPRD terbuka terhadap pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).


Setelah surat permohonan masuk dan didisposisi, proses penjadwalan akan segera dilakukan.


“Sebetulnya prosedurnya tidak lama, tinggal menyesuaikan dengan jadwal yang tersedia,” katanya.

Sementara itu, langkah hukum dan advokasi telah dilakukan.


LBH Samarinda telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Samarinda sejak Jumat (2/5/2025), namun belum mendapat tanggapan.


Paguyuban Pasar Subuh (PPS) juga melayangkan surat serupa kepada Ketua Komisi I DPRD Samarinda pada Rabu (7/5/2025), meminta agar difasilitasi pertemuan antara pedagang dan pemerintah.

“Surat dari PPS sudah saya teruskan ke Komisi I dan akan didisposisi ke Komisi II, karena menyangkut urusan pasar,” tutup Deni. (adv)