Musisi Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Ariel NOAH yang membebaskan orang lain untuk menyanyikan lagu-lagunya tanpa izin langsung.Menurut Dhani, pend...
POPNEWS.ID - Musisi Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Ariel NOAH yang membebaskan orang lain untuk menyanyikan lagu-lagunya tanpa izin langsung.
Menurut Dhani, pendapat Ariel sah-sah saja secara pribadi, namun tetap harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku.
"Ya enggak apa-apa, itu kan pendapat pribadi," kata Dhani dalam kanal YouTube-nya, Senin (14/4/2025).
"Tapi kan undang-undangnya bunyinya enggak begitu," lanjutnya.
Dhani mengingatkan bahwa pernyataan semacam itu bisa berdampak jangka panjang.
Ia memberi contoh, jika suatu saat Ariel tidak bisa tampil menyanyi, dari mana penghasilan sebagai pencipta lagu akan datang jika semua orang bebas menyanyikan karyanya tanpa izin?
Sebelumnya, Ariel menyampaikan bahwa ia tak mempermasalahkan jika lagunya dinyanyikan di atas panggung tanpa izin langsung kepadanya, asalkan royalti tetap dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Kalau saya pribadi enggak masalah. Yang jadi masalah itu kan direct licensing," ujar Ariel (19/3/2025).
Ia menilai, meminta izin langsung ke pencipta lagu (sistem direct licensing) terasa lebih merepotkan dibanding mekanisme kolektif melalui LMK.
Ariel juga menyebut bahwa sebagian pencipta lagu mulai memilih direct licensing karena merasa sistem di LMK masih belum maksimal dalam menyalurkan hak ekonomi secara adil.
Oleh karena itu, ia mendorong agar sistem di LMK diperbaiki agar lebih efisien dan menguntungkan para pencipta lagu.
Isu ini mencuat di tengah perdebatan antara dua sistem perizinan lagu:
- LMK (Lembaga Manajemen Kolektif): sistem kolektif di mana royalti dikumpulkan dan didistribusikan oleh lembaga resmi.
- Direct Licensing: sistem perizinan langsung antara pemilik lagu dan pihak pengguna, tanpa melalui LMK.
Ahmad Dhani cenderung mendukung perlindungan ketat terhadap hak cipta dengan tetap mengacu pada hukum, sementara Ariel lebih menekankan pada efisiensi dan kemudahan dalam praktik, asal royalti tetap tersalurkan. (*/kompas)