POPNEWS.ID - Kerusakan jalan poros Kelurahan Dondang yang menghubungkan antar Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu jadi sorotan.
Terkait hal ini, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tak tinggal diam.
Dinas PUPR-Pera Kaltim lantas menutunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan pengkajian jalan yang dibangun dengan APBD senilai Rp 22,4 miliar tersebut.
Hasilnya didapati beragam faktor yang menjadi penyebab kerusakan jalan itu, seperti masifnya aktivitas galian tambang di sekitar lokasi serta peruntukkan jalur yang tidak sesuai kapasitasnya.
Demikian seperti diungkapkan Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.
“Penyebabnya bisa banyak hal, yang jelas kan ada penurunan di tanah dasar, itu bisa diakibatkan oleh Over Dimensi Over Loading (ODOL), tanah dasar kurang stabil, disebabkan oleh air, dari banyaknya kemungkinan itu, terus terang kami belum bisa memastikan, yang jelas perusahaan mau memperbaiki, ya sudah,” Aji Muhammad Fitra Firnanda, Selasa (6/6/2023) kemarin.
ODOL kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan, atau adanya kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku disinyalir kuat melintas diatas jalan bermaterial beton ini.