Senin, 6 Mei 2024

Perda RTRW Sudah Terintegrasi antara Darat dan Laut Termasuk IKN Nusantara, Diharapkan Membawa Kesejahteraan Rakyat

Senin, 24 Juli 2023 23:29

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim Aji Muhamad Fitra Firnanda

POPNEWS.ID -- Peraturan daerah (Perda) soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru sudah diatur pola ruang, hingga struktur ruang yang dapat mengakomodir segala macam kepentingan.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim Aji Muhamad Fitra Firnanda.

Nanda sapaan akrabnya mengatakan saat ini perda RTRW sudah mulai disosialisasikan.

"Dalam tata ruang ini, yang penting kan dia serasi antar sektornya, membawa kesejahteraan untuk masyarakat, juga sesuai dengan daya dukung dan daya tampung," kata Nanda Senin (24/7/2023).

Dia berharap, tata ruang juga sesuai keinginan masyarakat serta membawa kesejahteraan.

"Itu juga yang kita harapkan dari apa yang kita susun sekarang ini," imbuh Nanda.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment