POPNEWS.ID -- Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indarwati mengapresiasi usulan Wali Kota Samarinda Andi Harun soal pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Inche Abdoel (IA) Moeis Samarinda.
Diketahui Andi Harun mengusulkan pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda dilakukan melalui sistem Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Usulan ini disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun melalui surat bernomor 100.3.1.8/7006/012.02 tertanggal 22 Desember 2022 perihal permohonan Project Development Facility (PDF) dan Dana Dukungan Kelayakan/Viability Gap Fund (VGF) untuk proyek pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda kepada Menteri Keuangan.
Usulan yang disampaikan Wali Kota Andi Harun ini lantas mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indarwati.
Persetujuan ini tertuang dalam surat Menkeu bernomor S-606/MK.08/2023, menyatakan persetujuan atas permohonan fasilitas dalam rangka penyiapan dan pelaksanaan transaksi proyek KPBU Pengembangan RSUD IA Moeis Kota Samarinda dengan sistem Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dalam surat tersebut Menkeu memberikan Apresiasi terhadap upaya Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah saudara dalam upaya memelihara dan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya berdasarkan prinsip non-diskriminatif, partisipatif, perlindungan, dan berkelanjutan, serta upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan melalui rencana pengembangan RSUD IA Moeis menjadi Rumah Sakit kelas B Pendidikan bertaraf internasional dengan skema KPBU,” ujar Menkeu dalam surat balasan tertanggal 25 Juli 2023 itu.
Untuk diketahi, proyek dengan skema KPBU ini merupakan kali pertama diberikan Kemenkeu kepada RSUD dengan Pola Pengembalian Tarif dari RSUD tipe C ke RSUD Pendidikan International Tipe B. PDF merupakan salah satu dukungan pemerintah pusat untuk tahap penyiapan akhir dan tahap transaksi (Pelelangan Badan Usaha Pelaksana) proyek KPBU, baik pendampingan maupun pembiayaan. Dasar hukum PDF diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 180/PMK.08/2020 tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Persetujuan ini diberikan karena Pemkot (Pemerintah Kota, Red) Samarinda mengajukan dukungan pemerintah kepada Kemenkeu untuk penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU dan pengajuannya dinilai sesuai dan telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam PMK 180/PMK.08/2020,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Selasa (25/7/2023) siang.
Dikatakannya, fasilitas PDF sangat penting untuk proyek KPBU, khususnya mendapatkan pendampingan penyiapan proyek dan transaksi proyek. Dirinya selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) memerlukan pendampingan dari beberapa pihak, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
“PDF penting untuk memastikan ikthtiar dalam penyediaan infrastruktur rumah sakit bisa berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku serta mendapatkan dukungan optimal dari pemangku kepentingan,” ungkapnya.
PDF ini diberikan kepada PJPK untuk penyediaan fasilitas pendampingan penyiapan proyek dan transaksi proyek KPBU. Pemkot Samarinda bersama pendamping PT SMI akan mempersiapkan tahapan selanjutnya untuk proyek KPBU. Antara lain menyusun kajian prastudi kelayakan akhir sampai dengan terlaksananya transaksi (Pemilihan Badan Usaha Pelaksana), termasuk financial close.
Proyek Pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda ini menjadi proyek perdana dengan skema KPBU, khususnya untuk infrastruktur kesehatan dengan pola pembiayaan tarif, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tidak terbebani. Dalam pengajuan PDF, Pemkot telah berupaya maksimal memenuhi persyaratan yang ditentukan. Di antaranya seperti studi pendahuluan, konsultasi publik, Outline Business Case (OBC), hingga studi banding praktik negara pengembangan infrastruktur rumah sakit dengan skema KPBU.
Usai mendapatkan persetujuan, Pemkot Samarinda akan berkoordinasi dengan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu RI Brahmantio Isdijoso dalam rangka mendiskusikan beragam hal strategis untuk dapat mengakselerasi proses penyiapan proyek dan transaksi proyek KPBU RSUD IA Moeis ini.
Kick off Meeting Fasilitasi PDF Proyek KPBU Pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda oleh Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan akan dilaksanakan secara daring pada Jumat (28/7/2023) lusa pukul 09.30 WITA.
“Setelah itu, akan diadakan penandatangan perjanjian pelaksanaan Fasilitasi PDF Proyek KPBU Pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda oleh Wali Kota Samarinda dan Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta,” tambah Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Samarinda, Dinvi Kurniadi, S.STP, M.Si.
(*)