Minggu, 22 Desember 2024

Pengamat Carolous Tuah Sebut Mutasi 8 Kepala Dinas Tak Langgar Aturan, Pj Gubernur Kaltim Disarankan Buka Scoring Kinerja Pejabat Pemprov

Rabu, 27 Maret 2024 17:1

KOLASE FOTO: Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan Pengamat kebijakan pemerintahan, Carolus Tuah dan/HO

POPNEWS.ID -  Kamis (21/3/2024) lalu, Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik merotasi jabatan 8 Kepala Dinas (Kadis) di Lingkungan Pemprov Kaltim.

Meski rotasi tersebut dipastikan tak melanggar aturan, namun kebijakan itu menuai kritik dari kelompok masyarakat.

Semisal aksi kritik yang dilakukan Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kalimantan Timur (FSTMKT) belum lama ini.

“Meski tidak melanggar aturan, tapi aksi kritik (FSTMKT) kemarin itu menunjukan adanya komunikasi yang kurang di buka oleh pak Pj (Akmal Malik),” ucap Carolus Tuah, pengamat kebijakan pemerintahan saat diwawancara, Selasa (26/3/2024).

Oleh sebab itu, mantan LSM Koordinator Pokja 30 Kaltim ini memberi saran agar Pj Gubernur, Akmal Malik bisa membuka ruang dialog seharmonis mungkin.

Tujuannya, agar aksi kritik dan penolakan mampu diredam dan kebijakan kerja Akmal Malik yang merotasi 8 Kadis bisa lebih diterima.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment