POPNEWS.ID - Sekolah Ramah Anak diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama berada di sekolah.
Hal ini menjadi bagian upaya Pemkot Samarinda mewujudkan menjadi Kota Layak Anak.
Untuk mendukung hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi Sekolah Ramah Anak (SRA), di ruang Rapat Mangkupelas, Balaikota, Kamis (16/11/2023).
"Hakikatnya seluruh sekolah harus ramah anak. Sekolah harus senantiasa memberi pemenuhan hak dan perlindungan pada anak serta membuat anak merasa aman dan nyaman," ucap Plh Sekda Kota Samarinda, Marnabas.
"Ini menjadi upaya untuk mewujudkan Samarinda bisa benar-benar jadi Kota Layak Anak," sambungnya.