POPNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya menjaga stabilitas harga beras agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Langkah ini dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan operasi pasar murah dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan standar harga beras dalam program GPM sebesar Rp60 ribu per 5 kilogram.
“Kalau GPM kita patok maksimal Rp60 ribu. Di luar itu tetap mengacu pada HET karena ada ongkos angkut dan biaya lain. Tapi untuk GPM tidak boleh lebih dari Rp60 ribu,” jelas Marnabas, Kamis (11/9/2025).
Ia mengakui bahwa beberapa waktu lalu sempat terjadi gangguan pasokan dari daerah penghasil beras seperti Sulawesi dan Jawa. Namun, kondisi tersebut langsung direspons cepat oleh Pemkot.
“Begitu ada kendala, kita langsung rapatkan barisan. Itu tugas pemerintah, memastikan masyarakat bisa membeli beras langsung di kelurahannya masing-masing,” tegasnya.
Distribusi beras murah dilakukan secara fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat. Informasi penyelenggaraan operasi pasar disalurkan melalui lurah dan ketua RT. Untuk mencegah penimbunan, pembelian dibatasi maksimal dua karung atau 10 kilogram per keluarga.
“Syaratnya jelas, beras ini hanya untuk konsumsi, tidak boleh dijual lagi ataupun dioplos,” kata Marnabas.
Dari total alokasi 7.000 ton beras, Pemkot Samarinda baru menyalurkan sekitar 1.000 ton. Pemerintah berkomitmen akan terus menambah pasokan bila permintaan masyarakat meningkat.
“Kalau memang dibutuhkan kita keluarkan. Pokoknya kalau masyarakat perlu, kita gelontorkan saja,” ungkapnya.
Marnabas juga menekankan bahwa distribusi dilakukan dengan hati-hati agar tidak merugikan pedagang beras di pasar.
“Kalau ada potensi kelangkaan, kita turun masif bersama seluruh OPD. Jadi langkah kita sudah terencana untuk setiap kelurahan,” pungkasnya.
(Redaksi)