Minggu, 24 November 2024

Pastikan Pembebasan Lahan di Segmen Ruhui Rahayu-Gelatik Berjalan Lancar, Andi Harun Turun Langsung ke Lapangan

Senin, 24 Juni 2024 13:11

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau proyek pembebasan lahan di segmen Sungai Ruhui Rahayu-Gelatik, Senin (24/6/2024)/IST

POPNEWS.ID - Pemkot Samarinda melakukan tinjauan proyek pembebasan lahan di segmen Sungai Ruhui Rahayu-Gelatik, Senin (24/6/2024).

Dalam peninjauan lapangan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun didampingi sejumlah pejabat terkait di Lingkungan Pemkot Samarinda.

Diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Samarinda, Herwan Rifa'i, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Kalimantan Timur (Kaltim), Runandar.

Proyek tersebut diketahui merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk mengendalikan banjir yang kerap melanda Kota Tepian.

Dalam kesempatan itu, Andi Harun menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan tahap pertama melibatkan 151 bangunan yang saat ini sedang dalam tahap pembongkaran mandiri oleh warga setempat dan nantinya juga akan ada tahap kedua sekitar 53 bangunan.

"Kita berharap dengan pembebasan lahan ini, kita dapat mengoptimalkan aliran sungai sehingga dapat mengurangi risiko banjir di kota ini," ujar Andi Harun.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara Pemkot dan Pemprov dalam menangani masalah ini.

"Kami terus bersinergi dengan pemerintah provinsi, terutama dalam hal pengelolaan sungai dan penanganan dampak banjir," katanya.

Proses ini melibatkan pembebasan bangunan-bangunan yang berada di tepi sungai untuk memastikan aliran air yang lancar.

Proyek ini tidak terlepas dari beberapa tantangan, seperti evaluasi teknis dan perencanaan anggaran yang harus disesuaikan dengan kondisi lapangan.

"Kami akan menganggarkan tambahan dana di perubahan APBD 2024 untuk menyelesaikan tahap kedua proyek ini," jelasnya.

Ia menyebutkan untuk total anggaran di tahap pertama Rp 17,1 Miliyar untuk 151 rumah dan di tahap ke 2 setelah dilakukan penilaian oleh KJPP kurang lebih sekitar Rp 39 miliar 750 juta yang dibutuhkan untuk 53 bangunan karena ada diantaranya ada yang mempunyai sertifikat.

"Batas waktu pembongkaran tanggal 28 ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SDA Kaltim, Runandar juga turut memberikan penjelasan mengenai upaya normalisasi sungai.

"Kami telah melakukan normalisasi sungai dengan melebarkan kembali sungainya sekitar 40 meter sesuai dengan desain yang ada," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi atas dukungan yang telah diberikan.

"Kita berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan dan keamanan warga Samarinda," pungkasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment