"Jadi kita diiming imingi waktu ada salah satu film yang viral juga, di situ dia lebih menegaskan kalau ini film bukan film ecek-ecek, bukan film kayak 'Kebaya Merah' katanya.
Kalau gue ini berbadan hukum dan film gue ini legal katanya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, total ada sebanyak 12 orang pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno.
Mereka yang terlibat adalah wanita berinisial selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.
Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni Fatra Ardianata, BP, UR, AG (AD), dan RA.
Sudah Ada 5 Tersangka
Total ada lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada.
Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.
Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering.
Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022.
Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.
Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. (*)