POPNEWS.ID - DPRD Kaltim telah membentuk Pansus Investigasi Pertambangan.
Hasilnya, Pansus menemukan adanya 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu.
Pansus Investigasi Pertambangan pun terus mendalami temuan tersebut.
Pansus Investigasi Pertambangan pun menjadwalkan pemanggilan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim dan Biro Hukum Setprov Kaltim.
“Pansus sudah adakan pertemuan dengan dinas yang tangani perizinan sehingga dipastikan 21 IUP yang diversifikasi kemarin adalah palsu,” kata Anggota Pansus Pengawasan Pertambangan, Sutomo Jabir, kepada awak media, Jumat (11/11) kemarin.