Rabu, 18 September 2024

Berita Nasional Hari Ini

Pakar Desak KPU Beri Hak Kotak Kosong untuk Kampanye di Pilkada 2024, Termasuk di Kaltim

Senin, 5 Agustus 2024 20:21

ILUSTRASI - Pilkada serentak mendatang 27 November 2024. (Ist)

POPNEWS.ID - - Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 berpotensi terjadi di sejumlah daerah.

Diantaranya Provinsi Banten, Kalimantan Timur dan Jambi. 

Untuk kabupaten/kota ada Labuhan Batu Utara, Lingga, Maros, Paser, Sumenep dan Batam.

Pengamat Pemilu, Titi Anggraini, membicarakan kemungkinan maraknya calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024

Menurut Titi, Komisi Pemilihan Umum atau KPU harus memfasilitasi kampanye kotak kosong sebagai pilihan yang sah dalam konteks hanya ada satu pasangan calon yang lolos syarat-syarat maju Pilkada.

Titi mengatakan selama ini ada perlakuan berbeda antara calon tunggal dan kotak kosong

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment