Rabu, 24 April 2024

Resmi, Aturan Terbaru Perjalanan Laut, Darat, Udara Terbaru, PCR dan Antigen Tak Berlaku Lagi

Senin, 7 Maret 2022 19:13

Luhut Binsar Panjaitan/ Sumber: Twitter

POPNEWS.ID - Pandemi Covid-19 di Indonesia tampaknya bakal segera berakhir.

Pemerintah terlihat sudah mulai melakukan sejumlah pelonggaran.

Contohnya untuk hal yang semula paling krusial, yakni membatasi orang bepergian.

Semula, Pemerintah memberlakukan syarat tes Covid-19 untuk warga yang bepergian menggunakan moda transportasi laut maupun udara.

Namun, hal ini segera tak berlaku lagi.

”Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun PCR negatif.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment