Jumat, 29 Maret 2024

Pengusiran Pesawat Berbuntut Panjang, Susi Air Desak Bupati Malinau Minta Maaf dan Ganti Rugi Miliaran

Senin, 7 Februari 2022 18:54

Pesawat yang berada di luar hanggar dan dikelilingi Satpol PP. (Foto: capture Twitter Susi Pudjiastuti)

POPNEWS.ID - Pengusiran pesawat Susi Air dari Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau berbuntut panjang.

Bupati Malinau didesak minta maaf sekaligus mengganti kerugian yang dialami Susi Air akibat peristiwa tersebut.

Dua tuntutan ini tertuang dalam somasi yang dikirimkan maskapai milik Susi Pudjiastuti tersebut.

Somasi dilayangkan kepada Bupati dan Sekda Malinau yang dinilai bertanggung jawab dalam pengusiran pesawat itu.

PT ASI Pudjiastuti Aviation, melalui kuasa hukumnya, mengirimkan somasi kepada Pemerintah Kabupaten Malinau.

Somasi ini dikirim pada 7 Februari 2022 dan ditujukan ke Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau Ernes Silvanus.

"Somasi dikirimkan kepada dua pihak tersebut karena dinilai paling bertanggung jawab atas persoalan pengusiran Susi Air dari Hanggar," kata kuasa hukum Susi Air, Donald Fariz, dalam keterangan tertulis, Senin (7/2/2022).

Somasi dalam format softcopy juga dikirim melalui email dan WhatsApp Bupati dan Sekda Malinau.

Sedangkan format hardcopy dikirim via jasa kurir JNE.

Donald mengatakan, Susi Air menuntut Bupati dan Sekda Kabupaten Malinau untuk meminta maaf secara tertulis kepada PT ASI Pudjiastuti Aviation atas tindakan penyalahgunaan wewenang.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment