POPNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah telusuri adanya indikasi praktik bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Lahan kavling itu ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.
Indikasi praktik bagi-bagi kavling tanah ini diduga libatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata katakan bahwa KPK akan telusuri bila ada dugaan Abdul Gafur Masud punya peran dalam bagi-bagi kavling lahan di IKN Nusantara.
Marwata sebutkan jika ada informasi yang diterima, KPK akan tindak lanjuti laporan itu. Siapapun akan diselidiki KPK jika informasi itu benar.
“Tentu kalau ada informasi seperti itu, akan didalami penyidik ke siapa saja,” kata Alex dalam konferensi pers di kantor KPK Jakarta, Jumat(11/3/2022) dikutip dari Tempo.
Marwata juga sampaikan bahwa pembagian kavling itu baru sebatas rumor.
Dia katakan rumor itu harus dicari tahu kebenarannya.
“Rumor itu harus dicari tahu kebenarannya,” kata Marwata.
Marwata tambahkan, jika KPK sejak awal diminta untuk ikut mengawal program pembangunan IKN.
Mulai dari persiapan hingga pembangunan infrastruktur.