Senin, 25 November 2024

Nasib Nikita Mirzani Usai Dijemput Paksa Polisi di Mall, Tertidur Sama Anak di Ruang Penyidik

Jumat, 22 Juli 2022 15:54

Nikita Mirzani dan John Hopkins

POPNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Nikita Mirzani, artis yang kerap mengundang kontroversi di jemput paksa polisi.

Nikita Mirzani dijemput paksa Polresta Serang Kota saat berada di Lobi Utama Mall Senayan City.

Diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Sejak Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di Lobi Utama Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022), anak bungsunya, Arkana ikut ke Polresta Serang Kota.

Mengutip tayangan YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (22/7/2022), Nikita Mirzani bahkan sempat tertidur di ruangan penyidik Polresta Serang Kota bersama sang anak.

Kondisi terkini Nikita Mirzani pun juga diungkap oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Niki tidur di dalam sama anaknya. Jadi saya memang datang karena saya dari luar pulau ya ada keperluan di wilayah lain. Saya datang sekitar jam malam," kata Fahmi.

"Udah saya temenin Nikita, saya tanya masalahnya apa ya kalau memang itu dengan alasan untuk membawa itu menjadi kewenangan polisi saya tidak bisa memperdebatkan," sambungnya.

Fahmi Bachmid mengatakan Nikita Mirzani sempat menjalani pemeriksaan.

Namun Nikita terlihat lelah sehingga sang kuasa hukum meminta dilanjutkan keesokan harinya.

"Cuma tadi Niki sempat diperiksa, tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (hari ini)," terang Fahmi.

"Karena udah cukup malam, jadi saya tunggu. Habis itu Arkana, anak dia, masih ada di dalam," tambahnya.

Sementara menurut Fahmi Bachmid, kondisi Nikita Mirzani tetap sehat namun mengalami kelelahan.

"Tapi yang jelas Niki dalam keadaan sehat, ya mungkin capek ya karena tiba-tiba harus datang ke sini," ujarnya.

Kendati demikian, Fahmi enggan berkomentar terkait penjemputan paksa yang dialami Nikita.

Menurutnya, penjemputan itu sudah menjadi kewenangan kepolisian.

"Jadi persoalan kenapa dia dibawa ke sini itu menjadi kewenangan polisi," tutur Fahmi.

"Kami punya bukti, saya sudah berkirim surat dan sebagainya, saya tidak memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan," lanjutnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment