Jumat, 22 November 2024

Kabar Selebriti

Modal Foto Nyleneh, Komeng Raup Sejuta Lebih Suara di Pileg 2024, Cek Gaji Pelawak Uhuyy di DPD RI Nanti

Senin, 19 Februari 2024 20:6

Komedian Komeng dan Cing Abdel

POPNEWS.ID - Pelawak Alfiansyah Bustami alias Komeng mencetak sejarah.

Komeng berhasil meraup lebih dari sejuta suara dalam Pileg 2024 ini.

Komeng maju sebagai caleg DPD RI dari Jawa Barat.

Yang menarik perhatian adalah pose tak biasa pelawak dengan teriakan Uhuyy ini, di surat suara.

Komeng menceritakan bagaimana proses lucu saat dirinya menggunakan foto nyeleneh di surat suara caleg DPD RI dari provinsi Jawa Barat. 

Mulanya, kata Komeng, dirinya mengambil swafoto alias selfie dengan pose nyeleneh. 

Kemudian, ia mencetaknya untuk diserahkan ke KPU sebagai salah satu sarat administrasi yang harus dipenuhi.

Sesaat sebelum menyerahkan, Komeng bertanya lebih dulu apakah boleh fotonya dengan pose nyeleneh, lantaran diperbolehkan, Komeng pun menggunakannya. 

“Saya tanya ke petugas KPU, boleh enggak fotonya yang selfie itu, petugasnya bilang boleh, ya sudah saya kasih,” ucap Komeng seperti dikutip dari tayangan FYP Trans7, Jumat (16/2/2024). 

Namun, lantaran dianggap tak biasa, Komeng menyebut, petugas KPU yang menerima penyerahan foto nyelenehnya itu sempat memastikan berkali-kali.

Petugas KPU itu, kata Komeng, memastikan apakah Komeng sungguh ingin menjadikan foto tersebut sebagai foto di surat suara

“Tapi petugas KPU-nya sempat mastiin lagi, ‘Bang Komeng ini enggak mau ganti fotonya?’, ya saya bilang itu aja karena katanya boleh tadi,” ucap Komeng

“Itu mastiin foto sampai tiga kali ke saya, terus saya bilang pak, kalau nanyak keempat kali dapat paying nih. Ha-ha-ha,” tambah Komeng sembari bergurau.

Dalam foto di surat suara itu, Komeng menggunakan foto dengan pose sarat humor. 

Komeng mengenakan kemeja berwarna biru, dengan pose kepala sedikit miring ke kanan dengan mata agak melotot. 

Sontak foto Komeng di surat suara DPD Jabar itu menjadi viral karena nyeleneh dan berbeda dari calon yang lain.

Sebelumnya, Komeng sendiri menyatakan maju menjadi caleg DPD RI dari Jawa Barat untuk membawa aspirasi kesenian dan kebudayaan daerah Jawa Barat. 

Komeng juga berjanji apabila terpilih akan memerhatikan kesenian dan kebudayaan daerah yang kurang diperhatikan.

Raup Lebih Sejuta Pemilih

Alfiansyah Bustami alias Komeng benar-benar menjadi perbincangan pada Pemilu 2024. 

Foto nyelenehnya di kertas suara pencalonan DPD RI, berhasil menarik perhatian warga hingga tak sedikit yang akhirnya memutuskan untuk mencoblosnya saja.

Buktinya, suara Komeng pada pencalonan DPD RI dari Dapil Jawa Barat (Jabar) kini melesat meninggalkan para pesaingnya. 

Suara Komeng, sementara ini bahkan sudah lebih dari sejuta pemilih.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan sementara yang dimuat di laman pemilu2024.kpu.go.id pada Sabtu (17/2/2024) hingga pukul 08.31 WIB, suara Komeng sudah mencapai 1.388.947 suara atau 12,24 persen.

Di belakang Komeng, ada nama Aanya Rina Casmayanti dengan 613.259 suara (5,41 persen), Jihan Fahira dengan 536.907 suara (4,73 persen) dan Aceng Fikri dengan 438.130 suara (3,86 persen).

Sebagai catatan, real qount yang ditampilkan KPU ini masih berjalan hingga sekarang. 

17 Februari pukul 08.31 WIB, KPU mencatat penghitungan suara telah mencapai 69.948 TPS dari 140.457 TPS atau baru 49,8 persen.

Suara Komeng di pencalonan DPD RI pun paling tinggi disumbang 3 daerah di Jabar. 

Pertama di tempat kelahiran Komeng, yaitu di Kabupaten Bogor dengan 269.449 suara, Garut 105.673 suara dan Kota Bandung 100.451 suara.

Gaji dan Tunjangan Komeng

Gaji dan Tunjangan yang akan didapatkan Komeng Disebutkan bahwa gaji pokok Ketua DPD adalah sebesar Rp5,04 juta. 

Sedangkan untuk Wakil Ketua dan anggota DPD masing-masing berjumlah Rp4,62 juta dan Rp4,20 juta. 

Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat pun akan semakin besar. 

Rincian tunjangan anggota DPR/DPRD/DPD: 

1. Tunjangan melekat 

• Tunjangan istri/suami Rp420 ribu.  

• Tunjangan anak (maksimal dua) Rp168 ribu. 

• Tunjangan jabatan Rp9,7 juta per bulan. 

• Tunjangan beras (empat jiwa) Rp198 ribu. 

• Uang sidang/paket Rp2 juta. 

2. Tunjangan lain 

• Tunjangan kehormatan Rp5,58 juta per bulan. 

• Tunjangan komunikasi Rp15,554 juta per bulan. 

• Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3,75 juta. 

• Bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta. 3. Biaya perjalanan 

• Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5 juta.  

• Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4 juta.  

• Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4 juta. 

• Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp3 juta. (*)

 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment