Minggu, 5 Mei 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Minta Pemkot Genjot Pengamanan Aset, DPRD Samarinda Susun Raperda Pengelolaan dan Penataan Aset

Sabtu, 19 Maret 2022 20:38

WAWANCARA - Angkasa Jaya, Ketua Komisi III DPRD Samarinda/ pojoknegeri.com

POPNEWS.ID - Persoalan pendataan aset biasanya menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Tak terkecuali Pemkot Samarinda.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Samarinda sementara ini tengah fokus melakukan pengamanan aset pemkot berupa lahan milik Pemkot Samarinda.

Sebanyak 277 aset berupa lahan per 2021 lalu berhasil pihaknya amankan dengan dasar Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah (SPPHT).

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menegaskan bahwa aset yang diamankan merupakan hak dan kewajiban pemkot.

"Amankan 277 aset daerah itu memang sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kota Samarinda.

Yang jelas bisa lebih besar lagi pada 277 tersebut, " kata Angkasa sapaannya, Jumat (18/3/2022).

Sementara itu di antara 277 aset lahan yang sudah berhasil diamankan pemkot ternyata juga didapati sebagian dalam penguasaan pihak lain.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment