POPNEWS.ID – Sidang perdana perceraian pasangan artis Dahlia Poland dan Fandy Christian resmi digelar hari ini, Selasa (12/8/2025) di Pengadilan Agama Badung, Bali.
Agenda sidang kali ini adalah pemanggilan para pihak yang turut dihadiri langsung oleh Dahlia Poland, sementara Fandy Christian diwakili kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Dahlia, Wayan, menyatakan bahwa sidang berjalan dengan lancar dan mengungkapkan bahwa proses selanjutnya akan memasuki tahap mediasi.
“Minggu depan, 19 Agustus, akan ada mediasi lagi antara kedua belah pihak. Jadi, Mbak Dahlia dan Mas Fandy akan bertemu untuk berdialog,” ujar Wayan dalam konferensi pers via Zoom dikutip dari detik.
Menariknya, sidang perceraian ini digelar di Pengadilan Agama meskipun keduanya kini memeluk agama Kristen.
Wayan menjelaskan bahwa hal ini terkait dengan kompetensi kewenangan pengadilan, karena Dahlia dan Fandy menikah secara Muslim.
“Berdasarkan hasil Rakernas Mahkamah Agung 2005, kewenangan pengadilan tidak berpindah meskipun agama para pihak berubah,” jelasnya.
Kuasa hukum Dahlia juga enggan mengungkap detail penyebab keretakan rumah tangga, karena sidang bersifat tertutup.
Namun ia mengakui konflik yang terjadi sudah berlangsung lama.
Dahlia bahkan sempat berniat mengajukan perceraian sejak 2023, namun urung setelah berdamai dengan Fandy.
Sayangnya, masalah kembali muncul pada Agustus 2024, dan pada Mei 2025 Dahlia resmi pisah rumah dan ranjang dengan Fandy.
“Dahlia tinggal di kecamatan berbeda dengan Fandy yang menetap di Ungasan. Permasalahan yang tak mampu ditahan lagi oleh Dahlia akhirnya membuatnya mantap mengajukan gugatan cerai pada Juli lalu,” tambah Wayan.
Dahlia Poland dan Fandy Christian menikah pada November 2015 dan dikaruniai tiga orang anak selama pernikahan mereka.
Proses perceraian ini akan terus dipantau, terutama pada tahap mediasi yang dijadwalkan pekan depan. (*)