Kamis, 19 Desember 2024

Kabar Internasional

Merdeka!! Menikmati Ganja di Jerman Tak Perlu Sembunyi lagi, UU Legalisasi Konsumsi Ganja Disahkan

Selasa, 2 April 2024 19:45

Makin banyak negara yang terbuka dengan legalisasi ganja.

POPNEWS.ID - Makin banyak negara yang terbuka dengan legalisasi ganja.

Terbaru, para penikmat ganja di Jerman kini merasa merdeka.

Tengah malam jelang 01 April 2024, para pengguna ganja berkumpul di Gerbang Brandenburg, Berlin, Jerman untuk merayakan legalisasi parsial mariyuana

Mereka menyambut undang-undang baru yang mendekriminalisasi konsumsi ganja.

Terhitung mulai hari Senin (01/04), orang dewasa di Jerman diperbolehkan membawa hingga 25 gram ganja dan menanam hingga tiga tanaman ganja di rumah.

"Kami akhirnya bisa menunjukkan diri kami, kami tidak perlu sembunyi-sembunyi lagi," ujar Henry Plottke, anggota Asosiasi Ganja Jerman (DHV), kepada kantor berita DPA, di ibu kota Jerman tersebut.

Perayaan menyambut legalisasi ganja ini diselenggarakan oleh DHV cabang Berlin dan kegiatan itu terdaftar di kepolisian.

Orang dewasa berusia 18 tahun ke atas diperbolehkan membawa ganja seberat 25 gram untuk dikonsumsi sendiri.

Menggunakan ganja diperbolehkan, asalkan tidak terlihat oleh anak-anak atau dekat fasilitas anak-anak dan sarana olah raga.

Serta dilarang di zona pejalan kaki antara jam 7 pagi hingga jam 8 malam.

Orang dewasa juga diperbolehkan menyimpan hingga 50 gram mariyuana di rumah, dan juga diizinkan membudi daya maksimal tiga pohon ganja di rumah.

Klub ganja khusus akan diizinkan untuk menanam dan memperjualbelikan di antara sesama anggota secara terbatas mulai 1 Juli mendatang.

Undang-undang tersebut, yang mendapat sejumlah kritik di tengah kekhawatiran terhadap kesehatan generasi muda Jerman, menjadikan Jerman salah satu negara paling liberal di Eropa dalam hal konsumsi ganja.

Namun Jerman bukanlah negara Eropa pertama yang melonggarkan peraturan ganja

Penggunaan ganja dalam jumlah kecil telah lama didekriminalisasi di Portugal, Spanyol, Swiss, Republik Ceko, Belgia, dan Belanda.

Meskipun di sana juga terdapat peraturan tertentu yang tetap berlaku.

Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterbach adalah pendukung kuat undang-undang baru tersebut, dengan alasan kebijakan soal narkoba sebelumnya telah gagal dan menyebabkan maraknya pasar gelap.

Namun Serikat Polisi Jerman (GdP), pada hari Senin kembali menyuarakan keprihatinan atas penerapan undang-undang baru tersebut, dan wakil ketua serikat tersebut, Alexander Poitz, memperkirakan akan ada masalah dengan kontrol.

"Mulai 1 April, rekan-rekan kami akan berada dalam situasi konflik dengan warga negara, karena ketidakpastian ini," kata Poitz.

Serikat pekerja kepolisian juga prihatin dengan pengaturan konsumsi ganja dalam jarak yang diizinkan ke fasilitas tertentu. 

Poitz juga menunjukkan kurangnya timbangan presisi atau instrumen lain yang diperlukan polisi untuk memastikan undang-undang tersebut tidak disalahgunakan.

"Beban penerapan undang-undang ini berada di pundak negara bagian dan otoritas lokal. 

Pemerintah federal telah memerintahkan, seharusnya pemerintah federal yang bertanggung jawab atas akibatnya," kata Poitz. 

Dia merujuk pada kebutuhan mendesak untuk pelatihan dan instrumen lebih lanjut sehubungan undang-undang baru ganja tersebut. (*)

 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment